Rabu, 11 September 2013

Proyek Pengadaan di RSUD Sintang 1,7 M Terindikasi KKN



Sintang(Kalbar Times)Sebanyak 64 ranjang atau tempat tidur pasien (Hospital Bed) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, diindikasikan bermasalah. Besarnya anggaran tidak sebanding dengan barang yang dibeli. Sejumlah kalangan menilai dalam Proyek pengadaan tersebut telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Proyek pengadaan barang RSUD sintang tersebut mesti harus diselidiki sebab, Pagu dananya lebih dari Rp 1,7 miliar. Namun, barang yang dibelikan tidak sebanding dengan anggaran yang disediakan,” ungkap Koordinator Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kapuas Raya, Abang Damsik, pada kalbar Times, selasa(10/9)
Tudingan Damsik bukan tanpa alasan. Berkaca pada standar harga sebuah tempat tidur pasien, harganya bervariasi. Ada mahal dan ada murah. Tergantung tipe atau jenis tempat tidurnya. Namun, informasi yang ia dapatkan, harga tempat tidur pasien hasil pengadaan pihak rumah sakit hanya, senilai Rp 11.970.000 perunit. Belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. “Ranjang yang dibeli Merk Ersa, dan tipe dua engkol,” ujar Damsik.
 Masalah merk dan tipe ranjang, lanjut Damsik,sebenarnya bukan menjadi masalah. harga perunit dibeli Rp 11.970.000. Jika dikalikan 64 unit ranjang, hasilnya baru Rp 766.080.000. Masih ada discont sekitar 30 persen dari penjual. “Kemana sisa uang tersebut? Kenapa sisanya terlalu fantastis?,” tanya Damsik.
Dirinya mensinyalir ada permainan antara pihak rumah sakit dengan kontraktor, lantaran pagu dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut lebih dari  Rp 1,7 miliar. Sementara azas kepatutan keuntungan kontraktor hanya 10 persen dari nilai proyek. “Kalau kita lihat sekarang, keuntungan kontraktor lebih dari 100 persen. Bahkan bisa mencapai Rp 1 Miliar. Untungnya lebih besar dari nilai proyek yang diadakan,” ujarnya.
Damsik mencium ada indikasi KKN atau gratifikasi secara struktur dari pengadaan 64 unit ranjang tersebut. Aroma tak sedap sudah tercium sejak proses tender hingga pengadaan berlangsung.
Informasi yang berhasil dihimpun, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013. Pelelangan dilakukan 1 April 2013 di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sintang, dan 30 April 2013 diumumkan pemenang lelang. Harga awal Rp 1.738.584.000. Setelah terjadi proses pelelangan menjadi Rp 1.734.099.200.  Artinya, ada penawaran sekitar Rp 4 juta. Proyek itu dimenangkan PT Borneo Surya Graha.
Terpisah Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dr Heri Sinto Linoh, membenarkan bila di tahun 2013 pihaknya melakukan pengadaan sebanyak 64 unit tempat tidur pasien. Dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus, senilai kurang lebih Rp 1,7 miliar. Sinto juga membenarkan bila satu unit tempat tidur Merk Ersa dibeli senilai  Rp 11.970.000. Namun ia menampik bila proses pengadaan terjadi tindakan KKN. “Semua sudah sesuai prosedur. Sesuai Pepres 70 tahun 2012,” tegasnya.
Menurut Sinto, nominal harga ranjang Rp 11.970.000 perunit, belum termasuk bad coper, selimut, bantal, tiang impus, serta perlengkapan lainnya. “Pengadaan itu terpisah,” ucapnya. Dicerca pertanyaan soal nominal harga perlengkapan tempat tidur seperti bad caper, selimut dan lain lain? Sinto tak bisa menjawab banyak.“Kalau itu saya tidak tahu. Kontraktor yang tahu,” kilahnya.(Lg)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar