Sintang(Kalbar
Times)Sebanyak 64 ranjang atau tempat tidur pasien (Hospital Bed) di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, diindikasikan bermasalah.
Besarnya anggaran tidak sebanding dengan barang yang dibeli. Sejumlah kalangan
menilai dalam Proyek pengadaan tersebut telah terjadi Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN).
“Proyek pengadaan barang
RSUD sintang tersebut mesti harus diselidiki sebab, Pagu dananya lebih dari Rp
1,7 miliar. Namun, barang yang dibelikan tidak sebanding dengan anggaran yang
disediakan,” ungkap Koordinator Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kapuas Raya, Abang
Damsik, pada kalbar Times, selasa(10/9)
Tudingan Damsik bukan tanpa
alasan. Berkaca pada standar harga sebuah tempat tidur pasien, harganya
bervariasi. Ada mahal dan ada murah. Tergantung tipe atau jenis tempat tidurnya.
Namun, informasi yang ia dapatkan, harga tempat tidur pasien hasil pengadaan
pihak rumah sakit hanya, senilai Rp 11.970.000 perunit. Belum termasuk Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. “Ranjang yang dibeli Merk Ersa, dan tipe dua
engkol,” ujar Damsik.
Masalah merk dan tipe
ranjang, lanjut Damsik,sebenarnya bukan menjadi masalah. harga perunit dibeli
Rp 11.970.000. Jika dikalikan 64 unit ranjang, hasilnya baru Rp 766.080.000.
Masih ada discont sekitar 30 persen dari penjual. “Kemana sisa uang tersebut?
Kenapa sisanya terlalu fantastis?,” tanya Damsik.
Dirinya mensinyalir ada
permainan antara pihak rumah sakit dengan kontraktor, lantaran pagu dana yang
dialokasikan untuk proyek tersebut lebih dari Rp 1,7 miliar. Sementara
azas kepatutan keuntungan kontraktor hanya 10 persen dari nilai proyek. “Kalau
kita lihat sekarang, keuntungan kontraktor lebih dari 100 persen. Bahkan bisa
mencapai Rp 1 Miliar. Untungnya lebih besar dari nilai proyek yang diadakan,”
ujarnya.
Damsik mencium ada indikasi
KKN atau gratifikasi secara struktur dari pengadaan 64 unit ranjang tersebut.
Aroma tak sedap sudah tercium sejak proses tender hingga pengadaan berlangsung.
Informasi yang berhasil
dihimpun, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013.
Pelelangan dilakukan 1 April 2013 di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Sintang, dan 30 April 2013 diumumkan pemenang lelang. Harga awal Rp
1.738.584.000. Setelah terjadi proses pelelangan menjadi Rp
1.734.099.200. Artinya, ada penawaran sekitar Rp 4 juta. Proyek itu
dimenangkan PT Borneo Surya Graha.
Terpisah Direktur RSUD Ade M
Djoen Sintang dr Heri Sinto Linoh, membenarkan bila di tahun 2013 pihaknya
melakukan pengadaan sebanyak 64 unit tempat tidur pasien. Dengan anggaran
bersumber dari Dana Alokasi Khusus, senilai kurang lebih Rp 1,7 miliar. Sinto
juga membenarkan bila satu unit tempat tidur Merk Ersa dibeli senilai Rp
11.970.000. Namun ia menampik bila proses pengadaan terjadi tindakan KKN.
“Semua sudah sesuai prosedur. Sesuai Pepres 70 tahun 2012,” tegasnya.
Menurut Sinto, nominal harga
ranjang Rp 11.970.000 perunit, belum termasuk bad coper, selimut, bantal, tiang
impus, serta perlengkapan lainnya. “Pengadaan itu terpisah,” ucapnya. Dicerca
pertanyaan soal nominal harga perlengkapan tempat tidur seperti bad caper,
selimut dan lain lain? Sinto tak bisa menjawab banyak.“Kalau itu saya tidak
tahu. Kontraktor yang tahu,” kilahnya.(Lg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar