Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Korupsi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 September 2013

40 Anak Dibawah Umur Terjaring Razia



Sintang(kalbar Times)Menyikapi peristiwa kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur, terjadi diruas Tol Jagorawi, Jakarta  pekan lalu sampai menghilangkan nyawa orang, Sat lantas Polres Sintang Rutin menggelar rajia simpatik terhadap anak dibawah umur.
Dari hasil razia simpatik yang digeral oleh Polres Sintang tersebut, sebanyak 40 pelajar yang masih dibawah umur berhasil dijaring dengan pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi(SIM). Razia tersebut berlangsung di persimpangaan Jalan PKP Mujahidin Sintang, kemarin.
Pelajar yang terjaring razia diantar ke sekolah oleh petugas satlantas polres sintang.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Agus Mulyana mengungkapkan bahwa razia simpatik tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur, seperti yang terjadi dijakarta pekan lalu. “rajia simpati ini kita fokuskan kepada anak pelajar sebagai wujud apresiasi dari kebijakan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan agar pelajar yang belum memiliki sim tidak boleh mengendarai kendaraannya sendiri, “ungkapnya.
 Agus menuturkan, pelajar yang terjaring razia simpatik tersebut akan kami bina bersama orangtuanya. Oleh karena itu, motor yang dibawa oleh pelajar-pelajar itu ditinggalkan di halaman Polres Sintang kemudian mereka akan diantar oleh beberapa anggota ke sekolahnya masing-masing. Sementara itu, untuk mengambil motornya, siswa tersebut harus datang didampingi oleh orangtuanya. "Motornya ditinggal, merekanya kita antar ke sekolah masing-masing. Nanti, kalau mereka mau ambil motornya, harus bawa orangtuanya kesini," tuturnya

ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan melakukan pemeriksaan di jalan raya saja tetapi juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang tentunya sangat membutuhkan kerja sama, baik antar Satlantas Polres Sintang maupun pihak sekolah itu sendiri. "Minggu lalu juga kita turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang menggunakan kendaraan mengenai surat menyurat atau kelengkapan berkendara. Jika memang ada siswa yang melanggar, maka kita serahkan ke pihak sekolah terutama pada guru BK di sekolah tersebut untuk ditindak lanjuti seperti melakukan pembinaan," kata Agus.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu pelajar yang terjaring, Dewi(15) pelajar kelas I disalah satu Sekolah Menengah Atas(SMA) mengaku panik terkait dengan adanya rajia yang digelar pada pagi hari. "Saya terkejut saja karena tidak biasanya polisi rajia pada pagi hari, saya mengira pak polisi yang berada dipersimpangan itu mengatur lalu lintas karena biasanya kalau pagi itu lalu lintas pada, namun ternyata dugaan saya salah, ternyata sedang ada rajia, “akunya.
Dewi yang bertempat tinggal dijalan MT Haryono mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari orangtuanya untuk mengendarai sepeda Motor kesekolah mengingat jarak rumah yang jauh serta orangtuanya yang sibuk bekerja. "Saya memang diizinkan bawa motor karna tidak ada yang mengantar, orangtua sibuk kerja, sedangkan abang saya sudah kuliah di Pontianak," akunya lagi

Hal yang senada juga diungkapkan Riduan (14), siswa di salah satu SMA negeri di Sintang mengaku sangat panik dengan adanya razia di Simpang Polres tersebut. "Saya kira cuma kegiatan biasa, kan kalau pagi, polisi suka ada di simpang itu untuk atur lalu lintas, cuek saja saya melintas, tiba-tiba diberhentikan," ujarnya dengan wajah gelisah karena takut terlambat sekolah.
Riduan yang tinggal di Menyurai mengatakan, bahwa dirinya memang sudah terbiasa menggunakan kendaraan sendiri dari dia duduk di bangku SMP. Pasalnya, jarak rumahnya yang cukup jauh, sementara orang tuanya tidak sempat antar jemut dirinya kesekolah karena kesibukan kerja. “sekolah saya jauh maka saya bawa motor sendiri, alasan bawa motor sendiri agar lebih cepat dan juga tidak merepotkan orang tua saya karena mereka juga akan sibuk berangkat kerja, “pungkasnya(Lg)

Rabu, 11 September 2013

Usut Indikasi KKN Pengadaan Ranjang Tidur Pasien




Sintang(Kalbar Times)Sejumlah kalangan Masyarakat mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas adanya indikasi praktek KKN pada proyek pengadaan 64 tempat tidur pasien (Hospital Bed) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang yang sumber dananya berasal dari Dana alokasi Khusus(DAK)
“Pengadaan Proyek Tempat tidur pasien tersebut jelas-jelas sudah terindikasi ada unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),”ungkap Sekretaris LSM PISIDA Sintang, Syamsuardi, pada Kalbar times, rabu(11/9).
Syamsuardi menuturkan, besarnya anggaran tidak sebanding dengan barang yang dibeli, serta keuntungan kontraktor melampaui asas kepatutan, telah mengindikasikan bila proyek tersebut syarat KKN. “Bisa jadi ada permainan antara pihak rumah sakit dengan kontraktor,” tudingnya.
KKN merupakan tindakan sistemik yang merugikan negara dan masyarakat. Pihak kepolisian maupun kejaksaan bisa segera mengambil langkah, mencari dan mengumpulkan bukti-bukti. Tidak perlu menunggu laporan, karena tindak pidana korupsi bukan dilik aduan.
“Indikasinya telah terjadi tindak pidana korupsi. Ada upaya memperkaya diri dari proyek tersebut. Baik itu oknum dari pihak rumah sakit maupun kontraktor. Besar kemungkinan terjadi persekongkolan keduanya, dan melibatkan pihak lain dalam proses pelelangan,” beber Syamsuardi.
Janggal rasanya bila pengadaan 64 unit tempat tidur hanya memakan dana sekitar Rp Rp 766.080.000, sementara dianggarkan lebih dari Rp 1,7 miliar. Pihak rumah sakit boleh berdalih jika sisa dana tersebut untuk pembelian perlengkapan lain seperti bad coper, selimut, bantal, tiang impus, dan lain-lain. Namun biaya perlengkapan tersebut tidak akan menelan dana hingga ratusan juta.
“Bisa jadi sejumlah perlengkapan sudah satu paket dengan tempat tidur. Karena terbilang aneh kalau beli ranjang tidak dengan bad copernya,” tambah Syamsuardi.
Bila pun harga sejumlah perlengkapan terpisah dengan 64 unit tempat tidur, lanjut Syamsuardi, biaya yang digunakan untuk membeli perlengkapan tersebut tidak akan melebihi harga 64 unit tempat tidur. “Kalaupun habis Rp 100 hingga Rp 200 juta, keuntungan kontraktor masih melampaui asas kepatutan. Keuntungannya masih lebih dari 100 persen. Inilah yang menjadi pertanyaan kita. Kuat dugaan ada permainan secara struktur terhadap proyek pengadaan tersebut,” tegasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya bahwa , Koordinator Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kapuas Raya, Abang Damsik, mengindikasikan proyek pengadaan 64 ranjang tempat tidur pasien di RSUD Ade M Djoen Sintang, bermasalah. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan 64 tempat tidur tidak sebanding dengan barang yang dibeli. Pagu dana yang disiapkan lebih dari Rp 1,7 miliar, sementara barang yang dibeli hanya Rp 766.080.000. Belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. “Ranjang yang dibeli Merk Ersa, dan tipe dua engkol,” kata Damsik.
Terlepas dari merk dan tipe ranjang, lanjut Damsik, harga perunit dibeli Rp 11.970.000. Jika dikalikan 64 unit ranjang, hasilnya baru Rp 766.080.000. Dan, masih ada discont sekitar 30 persen dari penjual. “Kemana sisa uang tersebut? Kenapa sisanya terlalu fantastis?,” tanya Damsik.
Damsik mensinyalir ada permainan antara pihak rumah sakit dengan kontraktor, lantaran pagu dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut lebih dari  Rp 1,7 miliar. Sementara azas kepatutan keuntungan kontraktor hanya 10 persen dari nilai proyek.
“Kalau kita lihat sekarang, keuntungan kontraktor lebih dari 100 persen. Bahkan bisa mencapai Rp 1 Miliar. Untungnya lebih besar dari nilai proyek yang diadakan,” ujarnya.
Damsik mencium ada indikasi KKN atau gratifikasi secara struktur dari pengadaan 64 unit ranjang tersebut. Aroma tak sedap sudah tercium sejak proses tender hingga pengadaan berlangsung.
Hasil Informasi yang dihimpun oleh awak media Harian Kalbar times, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013. Pelelangan dilakukan 1 April 2013 di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sintang, dan 30 April 2013 diumumkan pemenang lelang. Harga awal Rp 1.738.584.000. Setelah terjadi proses pelelangan menjadi Rp 1.734.099.200.  Artinya, ada penawaran sekitar Rp 4 juta. Proyek itu dimenangkan PT Borneo Surya Graha.
Sementara Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dr Heri Sinto Linoh, membenarkan bila di tahun 2013 pihaknya melakukan pengadaan sebanyak 64 unit tempat tidur pasien. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus, senilai kurang lebih Rp 1,7 miliar. Sinto juga membenarkan bila satu unit tempat tidur Merk Ersa dibeli senilai  Rp 11.970.000. Namun ia menampik bila proses pengadaan terjadi tindakan KKN. “Semua sudah sesuai prosedur. Sesuai Pepres 70 tahun 2012,” tegasnya.
Menurut Sinto, nominal harga ranjang Rp 11.970.000 perunit, belum termasuk bad coper, selimut, bantal, tiang impus, serta perlengkapan lainnya. “Pengadaan itu terpisah,” jelasnya
Dicerca pertanyaan soal nominal harga perlengkapan tempat tidur seperti bad caper, selimut dan lain lain? Sinto tak bisa menjawab banyak. “Kalau masalah nominal dari barang-barang yang disebutkan saya kurang tahu karena yang menyediakan adalah pihak kontraktor, kita hanya menyampaikan,” kilahnya.(Lg)

Proyek Pengadaan di RSUD Sintang 1,7 M Terindikasi KKN



Sintang(Kalbar Times)Sebanyak 64 ranjang atau tempat tidur pasien (Hospital Bed) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade M Djoen Sintang, diindikasikan bermasalah. Besarnya anggaran tidak sebanding dengan barang yang dibeli. Sejumlah kalangan menilai dalam Proyek pengadaan tersebut telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Proyek pengadaan barang RSUD sintang tersebut mesti harus diselidiki sebab, Pagu dananya lebih dari Rp 1,7 miliar. Namun, barang yang dibelikan tidak sebanding dengan anggaran yang disediakan,” ungkap Koordinator Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kapuas Raya, Abang Damsik, pada kalbar Times, selasa(10/9)
Tudingan Damsik bukan tanpa alasan. Berkaca pada standar harga sebuah tempat tidur pasien, harganya bervariasi. Ada mahal dan ada murah. Tergantung tipe atau jenis tempat tidurnya. Namun, informasi yang ia dapatkan, harga tempat tidur pasien hasil pengadaan pihak rumah sakit hanya, senilai Rp 11.970.000 perunit. Belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen. “Ranjang yang dibeli Merk Ersa, dan tipe dua engkol,” ujar Damsik.
 Masalah merk dan tipe ranjang, lanjut Damsik,sebenarnya bukan menjadi masalah. harga perunit dibeli Rp 11.970.000. Jika dikalikan 64 unit ranjang, hasilnya baru Rp 766.080.000. Masih ada discont sekitar 30 persen dari penjual. “Kemana sisa uang tersebut? Kenapa sisanya terlalu fantastis?,” tanya Damsik.
Dirinya mensinyalir ada permainan antara pihak rumah sakit dengan kontraktor, lantaran pagu dana yang dialokasikan untuk proyek tersebut lebih dari  Rp 1,7 miliar. Sementara azas kepatutan keuntungan kontraktor hanya 10 persen dari nilai proyek. “Kalau kita lihat sekarang, keuntungan kontraktor lebih dari 100 persen. Bahkan bisa mencapai Rp 1 Miliar. Untungnya lebih besar dari nilai proyek yang diadakan,” ujarnya.
Damsik mencium ada indikasi KKN atau gratifikasi secara struktur dari pengadaan 64 unit ranjang tersebut. Aroma tak sedap sudah tercium sejak proses tender hingga pengadaan berlangsung.
Informasi yang berhasil dihimpun, proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2013. Pelelangan dilakukan 1 April 2013 di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sintang, dan 30 April 2013 diumumkan pemenang lelang. Harga awal Rp 1.738.584.000. Setelah terjadi proses pelelangan menjadi Rp 1.734.099.200.  Artinya, ada penawaran sekitar Rp 4 juta. Proyek itu dimenangkan PT Borneo Surya Graha.
Terpisah Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang dr Heri Sinto Linoh, membenarkan bila di tahun 2013 pihaknya melakukan pengadaan sebanyak 64 unit tempat tidur pasien. Dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus, senilai kurang lebih Rp 1,7 miliar. Sinto juga membenarkan bila satu unit tempat tidur Merk Ersa dibeli senilai  Rp 11.970.000. Namun ia menampik bila proses pengadaan terjadi tindakan KKN. “Semua sudah sesuai prosedur. Sesuai Pepres 70 tahun 2012,” tegasnya.
Menurut Sinto, nominal harga ranjang Rp 11.970.000 perunit, belum termasuk bad coper, selimut, bantal, tiang impus, serta perlengkapan lainnya. “Pengadaan itu terpisah,” ucapnya. Dicerca pertanyaan soal nominal harga perlengkapan tempat tidur seperti bad caper, selimut dan lain lain? Sinto tak bisa menjawab banyak.“Kalau itu saya tidak tahu. Kontraktor yang tahu,” kilahnya.(Lg)



Perintah Bupati Dianggap Angin Lalu



Sintang(Kalbar Times) Meskipun Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby sebelumnya pernah meminta kepada pelaksana pekerjaan pembangunan terminal pasar masuka agar segera dibongkar kembali karena tidak sesuai dengan Bestek. Namun hingga saat ini pihak kontraktor sama sekali tak menghiraukannya, bahkan pekerjaan tersebut tetap dilanjutkan tanpa melaksanakan yang sudah disampaikan oleh Bupati.
“kalau tidak salah, dua pekan yang lalu bupati Sintang sudah pernah meminta agar pembangunan terminal pasar masuka segera dibongkar kembali karena tidak sesuai dengan perencanaan awal, namun nyatanya sampai sekarang tak kunjung dibongkar, malah tetap melanjutkan proses pembangunannya, kondisi tersebut tentu pihak kontraktor tak menghiraukan perintah bupati, “ungkap slah satu tokoh pemuda Masuka Sintang, Ardianto kepada Kalbar Times belum lama ini.
Kami selaku masyarakat masuka kecewa dengan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. sebab, meskipun orang nomor satu di Sintang ini memerintahkan supaya dibongkar karena tidak sesuai dengan perencanaan awal. Namun tetap tetap tak dihiraukan, tentunya pihak kontraktor tersebut sangat luar biasa, “ujar Ardianto.
Ia mengaku meskipun dirinya melihat pembangunan terminal tersebut sudah salah namun tak berani mengingatkannya. “bagaimana kita mau mengingatkannya, sedangkan Bupati sendiri yang sudah meminta agar segera diperbaiki tak dihiraukan, hanya dianggap angin lalu, apalagi macam kami yang hanya sebagai masyarakat biasa, kita hanya bisa menonton saja, “tukas Adrianto.
Sebagai mana yang diberitakan Koran ini pada pecan yang lalu bahwa Temuan bangunan terminal pasar masuka tersebut terdapat pada besi cor beton yang hanya menggunakan ukuran 8 cm(besi Banci). “sama meminta kepada dinas Perhubungan Kabupaten Sintang untuk segera melakukan pengecekan kembali terhadap bahan bangunan yang dipakai untuk terminal tersebut, sebab besi cor yang digunakan seharusnya besi dengan ukuran 16 cm bukan besi ukuran 8 cm (Besi ukuran Banci), “ucap Bupati Sintang, Milton Croby belum lama ini
Ia mengatakan bagunan terminal pasar masuka harus memiliki kualitas yang bagus sebab aktifitas kendaraan yang akan keluar masuk dengan beban yang cukup berat serta banyak, sehingga tak mudah rusak. “kalau hanya menggunakan besi dengan ukuran 8 cm diterminal tersebut maka terminal tersebut tidak akan bertahan lama, “kata Milton
Milton menuturkan bahwa kucuran dana yang diperuntukkan untuk pembangunan terminal Pasar masuka tersebut sebesar Rp2 Miliar. Besarnya dana yang dipergunakan tersebut sudah sesuai dengan bestek yang ben car.”Bila memang kontraktor yang mengerjakan tak sesuai dengan perencanaan awal maka harus diperbaiki. ebab bila tak dirubah maka beton akan mudah hancur apalagi tanah sebagai pondasi merupakan tanah yang lembut, “pungkasnya(Lg)

BLSM Tak Tepat Sasaran



Sintang(Kalbar Times)Sejumlah warga mengeluhkan penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dikabupaten sintang. Pasalnya, masyarakat menilai bahwa penyaluran BLSM tersebut justru orang yang ekonominya menengah keatas, bukan kepada orang-orang ekonominya menengah kebawah.
Kades Senangan Kecil Ketungau,  Yovinus Eddy
Yovinus Eddy
Seperti yang disampaikan oleh Ana, warga Desa Senangan Kecil, Ketungau Tengah kabupaten sintang mengaku kecewa dengan sistem kerja pemerintah dalam mengurus BLSM tersebut karena yang mendapatkannya bukan keluarga yang kurang mampu melainkan keluarga yang mampu. "Kalau seperti ini, bukan menolong namanya, tapi malah menimbulkan perkelahian yang membuat berbagai macam praduga serta kecemburuan sosial,"tutur Ana kepada kalbar Times melalui Via telpon seluler, jumat(6/9)
Dengan kondisi tersebut, dirinya mempertanyakan seperti apa system yang diterapkan oleh pemerintah sehingga mendapatkan data tentang masyarakat miskin sebab ketika mereka mempertanyakan masalah itu kepada kepala desa, pihaknya mengaku tidak tahu menahu mengenai masalah pengambilan data yang dilakukan oleh pemerintah. "Saya seperti ini bukan karena kita iri, tapi saya peduli dengan nasib warga lain yang tidak mampu," ungkap Ana.
Ana berharap adanya perbaikan tentang data penduduk yang miskin agar penyaluran BLSM ini benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial. "Sebentar lagi kan mau ada penerimaan BLSM tahap kedua, sebaiknya pemerintah mendata ulang kembali dengan menurunkan petugas secara langsung ke lapangan, untuk mengetahui secara pasti berapa penduduk yang berhak menerima BLSM," harapnya

Terpisah, Kades Senangan Kecil Ketungau,  Yovinus Eddy mengaku tidak tahu menahu masalah pendataan penduduk yang menerima BLSM. Pasalnya, sampai saat ini, belum ada yang meminta data kepada pihaknya. "Saya tidak tahu dari mana pemerintah pusat mendapatkan data penduduk yang tidak mampu, karna saya tidak merasa ada dilibatkan dalam masalah pendataan," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya terpaksa menerima BLSM tersebut karena jika tidak diterima maka penyaluran raskin pun akan terhambat. "Kita terpaksa terima dan membagikan BLSM itu kepada nama-nama yang sudah didata. Walaupun sebenarnya memang tidak tepat sasaran, tapi tetap saja harus dibagikan agar penyaluran bantuan lainnya tidak terhambat," aku Eddy.
Ia mengharapkan, adanya pendataan yang benar mengenai siapa saja yang berhak menerima BLSM tersebut mengingat sebentar lagi BLSM tahap kedua akan diluncurkan. "Saya berharap, BPS tidak menggunakan data kira-kira yang membuat terjadinya konflik antar sesama karena adanya kecemburuan sosial. Saya sudah siap kok dengan data warga disini,"pungkasnya Eddy(Lg)