Sintang(Kalbar Times) Logikanya seorang pegawai Negeri
sipil(PNS) tentunya menguasai bidang tugas yang ditempatinya agar bisa
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Namun kondisi tersebut
berbanding terbalik, banyak PNS dikabupaten Sintang sama sekali tidak bisa
bekerja sesuai bidang yang ditempatinya.
Kondisi tersebut terjadi karena Pemerintah Kabupaten Sintang
tidak pernah melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya dimasing-masing
bidang, sehingga setiap tugas yang dibebankan kepada PNS tersebut kembali
dilimpahkan kepada honorer yang bertugas dibagian tersebut, “ungkap kepala
Bidang Pembinaan Anggota Himpunan mahasiswa Islam(HMI) cabang Sintang, Asep
sopiandi kepada Kalbar times, kamis(9/1)
Menurutnya, PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang
telah dimanjakan dengan adanya tenaga Honorer di masing-masing SKPD untuk
mengerjakan tugas yang sebenarnya menjadi tugas PNS tersebut. “kita tidak tahu
apakah PNS itu malas mengerjakannya atau karena benar-benar tidak paham dengan
pekerjaan yang digelutinya tersebut, “tutur Asep.
Ia menuturkan bahwa dirinya sering berkunjung kebeberapa
instansi pemerintahan, untuk urusan masalah organisasi namun yang menerima
hanyalah tenaga honorer. “kami sering kedinas-dinas dan kami sering hanya
dilayani oleh tenaga Honor pada halo rang yang bersangkutan ada ditempat,
sekali kami lihat ternyata sedang asyik main Facebook kan, “jelas Asep.
Ia menilai jika para CPNS yang sudah dinyatakan lulus dan
hanya duduk dimeja kosong sambil baca Koran atau hanya main Game tentu tidak
akan membawa manfaat. Padahal, mereka diberikan gaji dan sama saja dengan
membuang-buang uang Negara.
Jika hal demikian yang terjadi, maka jabatan yang diberikan
semestinya perlu ditinjau kembali, dan kinerja PNS perlu dipertanyakan karena
menurut saya untuk apa PNS banyak tapi sama sekali tidak bisa bekerja sesuai
dengan yang diharapkan, “ujar Asep.
Dengan kondisi tersebut, Asep berharap kepada Pemerintah
kabupaten Sintang agar segera melakukan evaluasi kembali terhadap staffnya yang
sama sekali tidak bisa bekerja sesuai dengan amanah yang sudah diberikan kepada
PNS tersebut, “harapnya.(Lg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar