Sintang(Kalbar
Times)Meskipun undang-undang tentang pendidikan sudah menetapkan dana alokasi
anggaran peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan
kualitas pendidikan minimal 20 persen dari total APBD. Namun, sangat
disayangkan karena perundang-undangan tersebut kerap kali dilanggar di sejumlah
wilayah.
Salah satu
daerah yang melanggar undang-undang tersebut yakni Kabupaten sintang. yang
mengalokasian dana APBD untuk pendidikan kurang dari 20 persen sehingga
dipastikan keberlangsungan pendidikan sintang tergantung kepada Dana Alokasi
Khusus(DAK) pusat.
“Berbicara
masalah undang-undang pendidikan yang mengatur tentang peningkatan kualitas
sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, maka disebutkan
dalam undang-undang tersebut bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal atau
paling sedikit harus mendapat kucuran dana sebesar 20 persen dari total
anggaran APBD yang ada disuatu wilayah tersebut, kondisi ini yang kita sesalkan”,
ungkap Rostini Hagawati, salah satu Tokoh Pemerhati Pendidikan sintang, kepada
Kalbar Times, kamis(2/1)
Menurut
calon anggota DPRD provinsi Kalbar ini, sumber daya manusia(SDM) kabupaten
sintang hingga saat ini sangat memperihatinkan. “jangankan kita memandang
kualitas pendidikan yang ada dikabupaten sintang ini, alat operasional
pendukung untuk menciptakan SDM yang handal saat ini saja kondisinya sangat
memperihatinkan, “ujarnya.
Sebagai
contoh, lanjut Rostini untuk sejumlah fasilitas pendidikan saja saat ini
kondisinya sangat memperihatinkan seperti fasilitas gedung sekolah yang ada
dipedalaman, banyak siswa yang masih belajar dibagunan seperti kandang sapi,
jadi kalau fasilitasnya saja sudah seperti itu bagaimana siswanya bisa belajar
tanpa didukung dengan perlengkapan lainnya. “tukasnya.
Ia juga
mengatakan bahwa banyaknya guru yang tidak mampu bertahan untuk mengabdikan
dirinya disekolah yang ada diwilayah pedalaman disebabkan karena pemerintah
tidak pernah memperhatikan kesejahteraan yang bertugas disana. “saya yakin jika
alokasi Dana untuk pendidikan dari APBD sintang sama sekali tidak ada maka
dinas pendidikan pun tidak akan bisa berbuat apa-apa, “cetusnya.
Sangat
disayangkan sekali, jika alokasi pendidikan dari APBD sintang 2014 sama sekali
tidak ada, sementara untuk perjalanan dinas para pejabat saja bisa
mengalokasikan dana dari APBD hingga mencapai Rp. 80 miliar bahkan informasinya
untuk buah pikiran para wakil rakya kita saat ini mencapai Rp. 105 miliar
lebih, sungguh sangat tragis, kondisi ini sama saja pihak eksekutif dan
legislative tidak pro dengan pendidikan, “ungkap calon anggota DPRD provinsi
ini dengan tegas
Seperti yang disampiakn oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten sintang YAT. Lukman Riberu bahwa Kucuran APBD Sintang
tahun 2014 untuk pendidikan dikabupaten sintang sama sekali tidak ada. Oleh
sebab itu, keberlangsungan program pendidikan dikabupaten sintang tergantung
kepada Pusat.
“Untuk anggaran
pendidikan tahun 2014 dari APBD Sintang nihil, sehingga untuk keberlangsungan
pendidikan kita saat ini tergantung dari pusat melalui Dana alokasi
Khusus(DAK), “ungkap pendidikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT.
Lukman Riberu kepada Kalbar Times belum lama ini.
Lukman
mengatakan Anggaran pendidikan Sintang tahun 2013 sebesar Rp. 70 miliar,
ditahun 2014 menurun menjadi Rp. 60 Miliar. “jadi untuk tahun 2014 ini anggaran
kita menurun sebesar Rp.10 Miliyar, “ujarnya
Ia menjelaskan
anggaran pendidikan 60 miliar tersebut, 30 miliar diantaranya untuk kebutuhan
rutin seperti gaji Pegawai, Biaya operasional sekolah(BOS) Daerah, biaya guru
kontrak, biaya diklat dan biaya operasional lainnya. sementara yang 30 miliar
lagi berasal dari Dana Alokasi Khusus(DAK) Pusat yang diperuntukkan untuk fisik
serta biaya penerapan Kurikulum 2013.
“Jadi, untuk
dana pembangunan fisik yang berasal dari APBD sintang tahun 2014 nihil, ini
yang sangat kita sedihkan, dananya benar-benar nol rupiah, “jelas Lukman.
Ia juga
mengatakan bahwa sejumlah sekolah yang berada diwilayah perbatasan membutuhkan
perhatian khusus.
“Kemarin waktu
dinas Pendidikan melakukan kunjungan kerja kesekolah-sekolah yang ada di
wilayah perbatasan, memang banyak sekolah yang perlu diperbaiki. meskipun APBD
sintang nihil untuk pembangunan Fisik, namun kita akan memperjuangkan beberapa
sekolah diperbatasan tersebut dari DAK pusat, “lanjutnya.
Menurutnya jika
anggota DPRD sintang tergugah hatinya khusus untuk pendidikan, seharusnya Dana
aspirasi Dewan tersebut bisa untuk membangun Rumah Dinas Guru yang berada
diperbatasan. “banyak rumah dinas guru diperbatasan kondisinya sangat
memerihatinkan, kalau memang hati mereka tergugah, apa salahnya untuk perbaikan tersebut mereka menggunakan dana Aspirasi
mereka, “tuturnya.
Kalau mereka berniat, lanjut lukman, kita tidak mau tau urusan kalau
memang mereka berniat membangun dan siap jadi kita akan terima, yang penting
guru-guru kita yang berada diwilayah pedalaman tidak menderita bisa mendapatkan
tempat berlindung yang baik, “pungkas Lukman.(Lg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar