Emas Batangan |
Penyitaan Emas Batangan dari Bandara Susilo
Sintang(Kalbar
Times) Meskipun Penyitaan emas batangan milik jauhari alias Ajau(65) , salah
satu penumpang pesawat Kalstar dari Bandara Susilo yang dilakukan oleh Polres Sintang
pada, senin(27/1) namun hingga saat ini berat emas batangan tersebut belum
diketahui. Mirisnya lagi pemilik masih berstatus sebagai saksi namun sudah
ditahan.
Kapolres
Sintang, AKBP. Veris Septiansyah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya
masih menahan pemilik emas batangan meski belum ditetapkan sebagai tersangka
dan tidak diperkenankan bertemu dengan siapapun bahkan dengan wartawan sekali dengan
alasan karena masih dalam proses penyelidikan
“jangankan
bertemu dengan wartawan, bertemu dengan keluarganya juga belum kita
perbolehkan, kalaupun ada komunikasi hanya melalui Via telpon seluler, karena
yang bersanggkutan masih dalam proses penyelidikan, “ungkap Veris kepada
sejumlah Media saat menggelar konferensi pers diruang Lobi Mapolres Sintang,
selasa(28/1)
Ia
juga mengatakan bahwa polres Sintang hingga saat ini belum mengetahui berat
emas batangan yang berhasil disita dari Bandara susilo Sintang pada,
senin(27/1) lusa kemarin. “Saat ini kita masih melakukan penimbangan di pegadaian
dan kita belum dapatkan hasilnya. untuk
penimbangan emas tersebut juga harus dilakukan oleh pihak yang benar-benar ahli
dibidang itu, takutnya jika kita minta kepada yang tidak ahlinya ditakutkan
terjadi manipulasi, “kilah Veris.
Ditutukan
Veris hingga saat ini pihaknya belum bisa menetapkan pemilik emas batang
tersebut karena alat bukti belum mencukupi “hingga saat ini status pemilik emas batangan
tersebut masih berstatus sebagai saksi karena alat bukti yang kita dapatkan
saat ini belum memenuhi untuk menjadikannya sebagai tersangka, “tuturnya.
“penyelidikikan terkait dengan barang tersebut
masih terus kila lakukan, terakhir anggota kami sudah melakukan penggeledahan
dirumah terduga, dan hasilnya kita mendapatkan kcetakan emas batangannya, dan
penyelidikan ini akan terus berlanjut, “ujarnya.
Untuk itu, hingga saat ini kita masih tetap
melakukan penyelidikan, serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Dan
kalau masalah barang tersebut didapat dari mana. lanjut Kapolres, menurut
pengakuannya barang tersebut merupakan emas yang sudah rusak kembali
dikumpulkan dan didaur ulang serta dibeli dari masyarakat, “tambahnya.(Lg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar