Jumat, 13 September 2013

40 Anak Dibawah Umur Terjaring Razia



Sintang(kalbar Times)Menyikapi peristiwa kecelakaan Lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur, terjadi diruas Tol Jagorawi, Jakarta  pekan lalu sampai menghilangkan nyawa orang, Sat lantas Polres Sintang Rutin menggelar rajia simpatik terhadap anak dibawah umur.
Dari hasil razia simpatik yang digeral oleh Polres Sintang tersebut, sebanyak 40 pelajar yang masih dibawah umur berhasil dijaring dengan pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi(SIM). Razia tersebut berlangsung di persimpangaan Jalan PKP Mujahidin Sintang, kemarin.
Pelajar yang terjaring razia diantar ke sekolah oleh petugas satlantas polres sintang.
Kasat Lantas Polres Sintang, AKP Agus Mulyana mengungkapkan bahwa razia simpatik tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak dibawah umur, seperti yang terjadi dijakarta pekan lalu. “rajia simpati ini kita fokuskan kepada anak pelajar sebagai wujud apresiasi dari kebijakan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan agar pelajar yang belum memiliki sim tidak boleh mengendarai kendaraannya sendiri, “ungkapnya.
 Agus menuturkan, pelajar yang terjaring razia simpatik tersebut akan kami bina bersama orangtuanya. Oleh karena itu, motor yang dibawa oleh pelajar-pelajar itu ditinggalkan di halaman Polres Sintang kemudian mereka akan diantar oleh beberapa anggota ke sekolahnya masing-masing. Sementara itu, untuk mengambil motornya, siswa tersebut harus datang didampingi oleh orangtuanya. "Motornya ditinggal, merekanya kita antar ke sekolah masing-masing. Nanti, kalau mereka mau ambil motornya, harus bawa orangtuanya kesini," tuturnya

ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya akan melakukan pemeriksaan di jalan raya saja tetapi juga akan dilaksanakan di sekolah-sekolah yang tentunya sangat membutuhkan kerja sama, baik antar Satlantas Polres Sintang maupun pihak sekolah itu sendiri. "Minggu lalu juga kita turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan pemeriksaan terhadap siswa yang menggunakan kendaraan mengenai surat menyurat atau kelengkapan berkendara. Jika memang ada siswa yang melanggar, maka kita serahkan ke pihak sekolah terutama pada guru BK di sekolah tersebut untuk ditindak lanjuti seperti melakukan pembinaan," kata Agus.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu pelajar yang terjaring, Dewi(15) pelajar kelas I disalah satu Sekolah Menengah Atas(SMA) mengaku panik terkait dengan adanya rajia yang digelar pada pagi hari. "Saya terkejut saja karena tidak biasanya polisi rajia pada pagi hari, saya mengira pak polisi yang berada dipersimpangan itu mengatur lalu lintas karena biasanya kalau pagi itu lalu lintas pada, namun ternyata dugaan saya salah, ternyata sedang ada rajia, “akunya.
Dewi yang bertempat tinggal dijalan MT Haryono mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan izin dari orangtuanya untuk mengendarai sepeda Motor kesekolah mengingat jarak rumah yang jauh serta orangtuanya yang sibuk bekerja. "Saya memang diizinkan bawa motor karna tidak ada yang mengantar, orangtua sibuk kerja, sedangkan abang saya sudah kuliah di Pontianak," akunya lagi

Hal yang senada juga diungkapkan Riduan (14), siswa di salah satu SMA negeri di Sintang mengaku sangat panik dengan adanya razia di Simpang Polres tersebut. "Saya kira cuma kegiatan biasa, kan kalau pagi, polisi suka ada di simpang itu untuk atur lalu lintas, cuek saja saya melintas, tiba-tiba diberhentikan," ujarnya dengan wajah gelisah karena takut terlambat sekolah.
Riduan yang tinggal di Menyurai mengatakan, bahwa dirinya memang sudah terbiasa menggunakan kendaraan sendiri dari dia duduk di bangku SMP. Pasalnya, jarak rumahnya yang cukup jauh, sementara orang tuanya tidak sempat antar jemut dirinya kesekolah karena kesibukan kerja. “sekolah saya jauh maka saya bawa motor sendiri, alasan bawa motor sendiri agar lebih cepat dan juga tidak merepotkan orang tua saya karena mereka juga akan sibuk berangkat kerja, “pungkasnya(Lg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar