Sintang(Kalbar
Times) Demi untuk memberikan keringanan kepada para pedagang yang akan
menempati sejumlah pasar yang sudah dibangun, pemerintah mengeluarkan kebijakan
pemberikan konpensasi gratis Retribusi selama enam bulan.
“Agar
operasional sejumlah pasar dapat berfungsi dengan baik, maka akan, kita berikan
keringanan kepada seluruh pedagang yang akan menempati petak dengan gratis
biaya retribusi selama enam bulan,“ungkap Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sudirman, kepada wartawan belum lama ini.
Ia
berharap dengan adanya kebijakan baru terhadap pedagang yang akan menempati
keempat pasar yang selama ini enggan ditempati para pedagang bisa berfungsi
kembali," keempat pasar yang saya maksud seperti Pasar Melati di KM 4,
Pasar Sayur di Kampung Ladang, Pasar Darajuanti, dan Pasar di Masuka, “ucap
Sudirman.
Sudirman
Juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan inventarisir permasalahan
keengganan para pedagang untuk menempati pasar yang sudah disediakan oleh
pemerintah tersebut. “penyebab keengganan masyarakat atau pedagang sebagai
pemilik petak sudah kita lakukan diskusi, memang sebelumnya banyak factor
penyebab kenapa mereka enggan untuk menempatinya, “jelasnya.
Berbagai
factor yang kita temukan tersebut, lanjut Sudirman, seperti yang terdapat di Pasar Melati, memang belum mempunyai akses
jalan masuk. Tetapi akses tersebut akan segera dibangun. Selian itu dipasar
lain juga kita temukan alasan karena sepi.
Ia
juga meminta kepada seluruh pedagang agar segera menempati tempat yang sudah
disediakan, sepeti dipasar Darajuantir, apa lagi saat ini penduduk diwilayah
tersebut penduduknya sudah padat. “diwilayah Pasar Darajuanti saat ini
penduduknya sudah padat, maka kita meminta kepada pemilik petak tersebut agar
segera memfungsikannya, “jelasnya, “tukas Sudirman
Terhadap
pemilik petak yang enggan berjualan dipasar tersebut, dikatakan Sudirman
pemerintah akan memberikan sanksi tegas yaitu mencabut izin kepemilikan dan
akan menyerahkannya kepada warga yang mau benar-benar seirus untuk berdagang
dipasar tersebut,
Terkait
dengan penempatan kembali, pemerintah berharap kepada pedagang di pasar yang
akan difungsikan agar segera kembali mendaftar. Pemerintah memberi keringan
kepada semua pedagang jika berjualan di pasar. Dimana pedagang tidak akan
dikenakan retribusi dalam jangka waktu tertentu.(Lg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar