Rabu, 11 September 2013

Retribusi Gratis Untuk Pedagang



Sintang(Kalbar Times) Demi untuk memberikan keringanan kepada para pedagang yang akan menempati sejumlah pasar yang sudah dibangun, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberikan konpensasi gratis Retribusi selama enam bulan.
“Agar operasional sejumlah pasar dapat berfungsi dengan baik, maka akan, kita berikan keringanan kepada seluruh pedagang yang akan menempati petak dengan gratis biaya retribusi selama enam bulan,“ungkap Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Sudirman, kepada wartawan belum lama ini.
Ia berharap dengan adanya kebijakan baru terhadap pedagang yang akan menempati keempat pasar yang selama ini enggan ditempati para pedagang bisa berfungsi kembali," keempat pasar yang saya maksud seperti Pasar Melati di KM 4, Pasar Sayur di Kampung Ladang, Pasar Darajuanti, dan Pasar di Masuka, “ucap Sudirman.
Sudirman Juga mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan inventarisir permasalahan keengganan para pedagang untuk menempati pasar yang sudah disediakan oleh pemerintah tersebut. “penyebab keengganan masyarakat atau pedagang sebagai pemilik petak sudah kita lakukan diskusi, memang sebelumnya banyak factor penyebab kenapa mereka enggan untuk menempatinya, “jelasnya.
Berbagai factor yang kita temukan tersebut, lanjut Sudirman, seperti yang terdapat di  Pasar Melati, memang belum mempunyai akses jalan masuk. Tetapi akses tersebut akan segera dibangun. Selian itu dipasar lain juga kita temukan alasan karena sepi.
Ia juga meminta kepada seluruh pedagang agar segera menempati tempat yang sudah disediakan, sepeti dipasar Darajuantir, apa lagi saat ini penduduk diwilayah tersebut penduduknya sudah padat. “diwilayah Pasar Darajuanti saat ini penduduknya sudah padat, maka kita meminta kepada pemilik petak tersebut agar segera memfungsikannya, “jelasnya, “tukas Sudirman
Terhadap pemilik petak yang enggan berjualan dipasar tersebut, dikatakan Sudirman pemerintah akan memberikan sanksi tegas yaitu mencabut izin kepemilikan dan akan menyerahkannya kepada warga yang mau benar-benar seirus untuk berdagang dipasar tersebut,
Terkait dengan penempatan kembali, pemerintah berharap kepada pedagang di pasar yang akan difungsikan agar segera kembali mendaftar. Pemerintah memberi keringan kepada semua pedagang jika  berjualan di pasar. Dimana pedagang tidak akan dikenakan retribusi dalam jangka waktu tertentu.(Lg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar