Jumat, 20 September 2013

DPRD Tolak 29 Milyar Dana PPIP, Dikasih Duit Malah Ditolak


Askiman
Harjono Bejang

 Sintang(Kalbar Times) kucuran 29 Miliar dana Program Program Pembangunan Infrastruktur Pedesan(PPIP) dicoret oleh DPRD Sintang dalam Pembahasan APBDP dengan alasan informasi tersebut disampaikan dalam pembahasan anggaran perubahan serta dana pendamping program yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tidak ada.
Plt. Kepala dinas pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Askiman mengatakan bahwa bantuan dana Program Program Pembangunan Infrastruktur Pedesan(PPIP) diperuntukkan untuk 116 desa tertinggal dengan perpaketnya mendapat 250 juta per Desa dengan total dana sebesar 29 milyar. ”untuk dana pendamping yang harus disediakan oleh pemerintah Kabupaten Sintang untuk 116 desa tersebut dibutuhkan dana sebesar 1,4 Miliar lebih, ”ungkapnya kepada Kalbar Times melalui telpon selulernya, jumat(20/9)
Ia mengatakan program tersebut tidak bisa berjalan karena DPRD Sintang sudah menghapus anggaran untuk dana pendamping sebagai biaya operasional awal dengan alasan bahwa dana tersebut tidak ada. ”dana pendamping yang dibutuhkan dalam progam tersebut sebesar 1,4 Milyar lebih, sementara kemampuan dana daerah yang disediakan oleh pemerintah tersebut hanya 250 juta dan itu pun sudah dicoret, ”terang Askiman.
Alasan Lainnya, Lanjut Askiman, karena dalam penentuan lokasi desa yang mendapatkan bantuan tersebut tidak melibatkan anggota dewan serta  bantuan tersebut masuk sudah pada tahap pembahasan APBDP sehingga waktu tidak cukup untuk pelaksanaan pekerjaan, itu lah alasan mereka, ”Jelasnya.
Ia mengaku sangat menyayangkan dibatalkannya program tersebut masuk kekabupaten Sintang. “sebenarnya jika dana operasional awal ada, maka kami dari pihak PU akan tetap melaksanakan program tersebut, namun karena dana operasional tersebut tidak ada maka pemerintah kabupaten Sintang mesti membuat surat pernyataan tidak sanggup untuk melaksanakan program tersebut kepada pemerintah pusat.
Terpisah, Ketua DPRD Sintang, Harjono Bejang mengaku dana yang mengalir kekabupaten Sintang tersebut sukup besar sementara waktu untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah tidak mencukupi lagi. “sebenarnya program tersebut bagus jika masukknya diawal pada pembahasan APBD murni tentunya akan mendapatkan dana pendamping karena untuk menentukan dana pendamping tersebut mesti melalui pembahasan, sementara dana tersebut masuk dalam pembahasan APBDP, maka kita coret karena dananya juga sudah tidak ada lagi, “ungkap Harjono.
Harjono juga menampik, jika alasan tak menyetujui dana pendampingan untuk bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesan (PPIP) karena ada kepentingan politik. ”itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik, semua yang kita lakukan murni karena anggaran dana kita terbatas,
selain itu, lanjut Harjono, tentunya dalam penempatan lokasi desa yang mendapatkan bantuan tersebut perlu pembahasan yang semestinya melibatkan anggota dewan agar dana (pendampingan) tidak tumpang tindih. Yakni letak atau desa yang akan mendapatkan bantuan, tidak serta merta langsung disetujui tanpa pembahasan terlebih dahulu, akan tetapi dana PPIP, lanjut Bejang, tetap bisa berjalan. Hanya saja, tanpa ada dana pendampingan dari pemerintah daerah, “ucapnya
Bejang menambahkan, bantuan PPIP juga tidak melalui APBD. Tetapi langsung masuk ke rekening desa penerima bantuan. Jadi dana tersebut bersentuhan langsung dengan desa yang dikucur bantuan.
Dalam rapat pandangan hasil rapat gabungan komisi menyikapi raperda anggaran perubahan memang tak ada disinggung adanya dana pendampingan untuk bantuan PPIP.  Yang disetujui dewan, antara lain pengadaan kendaraan dinas di Dispenda, Bappeda, dan mobil operasional rumah sakit. Termasuk bantuan berobat bagi sakit gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Bodok Sintang, akan ditambah.(Lg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar