Milton Crosby |
Franseda |
Sintang(Kalbar Times) sejumlah kalangan
menilai bahwa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) di nilai tidak sesuai dengan
kebutuhan rill di lapangan. Pasalnya sejumlah instansi yang benar-benar
membutuhkan tenaga justru tidak ada, seperti formasi Guru Agama.
Anggota DPRD Sintang, Franseda mengaku kecewa
dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tidak
melihat kondisi rill dilapangan. “kita sangat kecewa karena dalam rekrutmen
CPNS tahun ini sama sekali tidak ada formasi guru agama, pada hal sebagaimana
kita ketahui bersama bahwa keberadaan guru agama diKabupaten Sintang masih
minim, “ungkapnya kepada Kalbar Times usai mengikuti sidang Paripurna,
selasa(17/9)
Ia menuturkan bahwa keberadaan guru agama diKabupaten
Sintang sangatlah dibutuhkan guna untuk memberikan pendidikan agama terhadap
sia anak. “guru agama itu sangat perlu dan sangat dibutuhkan setiap sekolah.
Apa jadinya jika anak-anak didik kita sekarang ini jika tidak dibekali dengan
pendidikan agama, seperti apa jadinya kelak ahlak para anak didik kita itu,
“ujar Franseda.
Kalau masalah rekrutmen guru agama memang ada
tapi itu hanya rekrutmen guru kontrak yang sifatnya terbatas, oleh karena Sintang
saat ini memerlukan guru agama, terutama untuk yang berada didaerah
pedalaman, maka harapan kita agar
pemerintah harus membuka formasi guru agama untuk CPNS, “ Harap Franseda.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini banyak guru
yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kondisi tersebut
disebabkan karena minimnya guru diKabupaten Sintang. “kala saat ini banyak guru
kelas yang mengajarkan tidak sesuai dengan bidang studinya, sehingga tidak
cocok, makanya kondisi ini sudah kita sampaikan langsung pada pemandangan umum
fraksi kerakyatan tadi, dan sampai kapan pun kita akan terus menyuarakan
kekurangan tersebut, “katanya.
Franseda juga menghimbau kepada pemerintah
kaburupaten Sintang agar segera menambah formasi khusus guru agama diKabupaten Sintang.
“karena formasi guru agama tersebut sangat dibutuhkan, maka kita meminta
pemerintah agar mengadakan formasi tersebut, paling tidak pemerintah kembali
mengajukan langsung kepada kementrian pendidikan dipusat agar dikaji ulang
kembali, bila perlu ada penambahan lagi, “harapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) Kabupaten Sintang, Veronika Ancili menuturkan bahwa masalah formasi guru
agama untuk rekrutmen CPNS di Kabupaten Sintang sudah diajukan bersama dengan
formasi lainnya. Namun yang menentukan kuota formasi CPNS tersebut adalah
pemerintah pusat, dan hasil verifikasi formasi yang dikeluarkan untuk Kabupaten
Sintang sebanyak 204 orang.
“Dengan tidak adanya formasi Guru Agama pada
Rekrutmen CPNS tahun ini, maka akan menjadi perhatian utama kita kedepan.
Masalah formasi yang sangat dibutuhkan akan tetap kita usulkan. Namun, untuk
sementara akan kita tamping menjadi guru kontrak, “pungkasnya
Sementara, bupati Sintang, Drs. Milton Crosby
mengatakan bahwa formasi guru agama pada rekrutmen CPNS tahun 2013 diKabupaten Sintang
tidak ada kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“masalah formasi untuk guru agama memang tidak
ada diberikan oleh pusat, oleh sebab itu, untuk mengatasi kekurangan guru agama
ini kita lakukan rekrutmen guru kontrak. Itu pun kemampuan keuangan kita
melalui APBDP tahun ini hanya 76 tenaga guru yang bisa rekrut, kalau menurut
hemat saya akan lebih bagus jika ditambah. Namun karena APBDP kita terbatas
“kilah Milton.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar