Senin, 07 Oktober 2013

HMI Sintang Jangan Sampai Seperti Kodak



Autbond Kepengurusan HMI Cab.Sintang

Sintang(Kalbar Times) Diharapkan Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Sintang kedepannya tidak bernasib sama dengan Kodak. HMI harus tetap bisa eksis dalam menciptakan kader intelektual muda yang berakhlak mulia dan mampu memberikan warna baru serta mampu mentraformasikan diri terhadap perubahan jaman.
Alasan jangan bernasib sama dengan Kodak, sebab Kodak merupakan Kamera yang dipakai pada era tahun 90-an. Pada era tersebut Kodak yang paling terkenal diseluruh penjuru dunia. Namun siapa sangka kalau raksasa perusahaan sekaliber Kodak yang sudah berusia ratusan tahun bisa tersungkur akibat  sikap Meragu dan tidak mau beradaptasi dengan perkembangan Jaman.
Kodak yang didominasi kamera film sebenarnya memiliki waktu satu dekade untuk transformasi dirinya untuk bersiap-siap mengikuti perubahan jaman yang semakin maju. Namun alhasil Kodak tetap  kekeh pada pendiriannya. Baru kemudian di tahun 2000-an Kodak mulai sadar akan kesalahan strateginya. Ia mulai berbenah  tetapi terlambat sudah.
Begitu juga dengan HMI, jangan sampai bernasib sama dengan Kodak, karena tidak mau mentarnsformasikan dirinya sesuai dengan perkembangan Zaman yang hanya melanjutkan apa yang sudah dilaksanakan oleh senor-seniornya terdahulu tanpa melakukan perubahan sesuai dengan perkembangan zaman maka dengan sendirinya akan tergilas oleh jaman, akan dipandang orang sebelah mata bahkan bisa hilang dari peredarannya khususnya di Sintang
Sebagai seorang Kader HMI sudah saatnya melakukan perubahan terhadap jalannya roda organiasi sesuai dengan perkembangan jaman. Sudah saatnya seorang kaum intelektual mampu menciptakan hal yang baru demi sebuah kemajuan tanpa mengabaikan Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga HMI dan tertap sebagai ruh perjuangan.
kemampuan Organisasi untuk beradaptasi dan membaca perkembangan arus zaman menjadi harga mati bagi HMI untuk memainkan peran yang strategis ditengah polarisasi serta metamorfosis wajah perdaban yang semakin kompleks. HMI mesti menjadi ujung tombak perubahan dan pembaharuan terhadap fenomena kebangsaaan dan keummatan. Rencana strategis sangat dibutuhkan demi eksistensi perkaderan dan pencapaian mission HMI, hal tersebut dapat digapai dimulai dari internal HMI.
Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) saat ini, khususnya di HMI cabang Sintang hanya dimaknai sebagai sebuah dokumen yang tak bermakna. Padahal jika AD/ART tersebut merupakan sebuah tafsir Ruh perjuangan HMI. Konsekuensi dari kesalahan penfsiran tersebut berdampak buruk terhadap kepengurusan di HMI Cabang Sintang.
Berangkat dari permasalahan tersebut kepengurusan HMI cabang Sintang dituntut menjadikannya sebagai pekerjaan rumah agar kembali merumuskan solusi alternatif yang kontekstual terhadap problem HMI yakni dengan rumusan rencana strategis maupun taktis yang efektif dan produktif.
Langkah yang harus dilakukan oleh kepengurusan HMI saat ini dalam menjalankan roda Organisasi dibutuhkan Tim yang tanggung(Pengurus) untuk mencapai tujuan dengan tenggang waktu yang sudah ditentukan. Langkah tersebut akan terwujud dibutuhkan komitmen dari setiap kader serta komunikasi yang baik. Untuk membangun serta menggerakkan roda organinasi sebagai seorang kader dituntut untuk membangun Komunikasi dan Interaksi yang lebih luas. Dalam proses pembaharuan ruh idiologi ini, HMI perlu juga membangun komunikasi dan interaksi yang lebih luas tanpa harus kikuk oleh perbedaan bendera dengan organisasi lain.
Sesungguhnya antara HMI dengan organisasi lain memiliki ide dan cita-cita yang sama tujuannya, namun untuk mencapai sebuah tujuan tersebut hanya sistem dan teknisnya saja yang berbeda. Keterbelahan HMI dengan organisasi lain dewasa ini tidak lain ektensi kelompok.
dengan kata lain HMI menjadi organisasi inklusif, organisai yang tidak mengedepankan ego dan mau menyediakan ruang pengakuan akan adanya kebenaran di luar kebenaran yan didefinisikan oleh HMI sendiri. Kemampuan akademis sesuai jurusan memerlukan perhatian khusus dalam pembinaan kader, bukan saja kemampuan berprofesi nampak lebih safety dibandingkan dengan profesi politik yang tidak pasti.(*)

Jumat, 20 September 2013

DPRD Tolak 29 Milyar Dana PPIP, Dikasih Duit Malah Ditolak


Askiman
Harjono Bejang

 Sintang(Kalbar Times) kucuran 29 Miliar dana Program Program Pembangunan Infrastruktur Pedesan(PPIP) dicoret oleh DPRD Sintang dalam Pembahasan APBDP dengan alasan informasi tersebut disampaikan dalam pembahasan anggaran perubahan serta dana pendamping program yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tidak ada.
Plt. Kepala dinas pekerjaan Umum Kabupaten Sintang, Askiman mengatakan bahwa bantuan dana Program Program Pembangunan Infrastruktur Pedesan(PPIP) diperuntukkan untuk 116 desa tertinggal dengan perpaketnya mendapat 250 juta per Desa dengan total dana sebesar 29 milyar. ”untuk dana pendamping yang harus disediakan oleh pemerintah Kabupaten Sintang untuk 116 desa tersebut dibutuhkan dana sebesar 1,4 Miliar lebih, ”ungkapnya kepada Kalbar Times melalui telpon selulernya, jumat(20/9)
Ia mengatakan program tersebut tidak bisa berjalan karena DPRD Sintang sudah menghapus anggaran untuk dana pendamping sebagai biaya operasional awal dengan alasan bahwa dana tersebut tidak ada. ”dana pendamping yang dibutuhkan dalam progam tersebut sebesar 1,4 Milyar lebih, sementara kemampuan dana daerah yang disediakan oleh pemerintah tersebut hanya 250 juta dan itu pun sudah dicoret, ”terang Askiman.
Alasan Lainnya, Lanjut Askiman, karena dalam penentuan lokasi desa yang mendapatkan bantuan tersebut tidak melibatkan anggota dewan serta  bantuan tersebut masuk sudah pada tahap pembahasan APBDP sehingga waktu tidak cukup untuk pelaksanaan pekerjaan, itu lah alasan mereka, ”Jelasnya.
Ia mengaku sangat menyayangkan dibatalkannya program tersebut masuk kekabupaten Sintang. “sebenarnya jika dana operasional awal ada, maka kami dari pihak PU akan tetap melaksanakan program tersebut, namun karena dana operasional tersebut tidak ada maka pemerintah kabupaten Sintang mesti membuat surat pernyataan tidak sanggup untuk melaksanakan program tersebut kepada pemerintah pusat.
Terpisah, Ketua DPRD Sintang, Harjono Bejang mengaku dana yang mengalir kekabupaten Sintang tersebut sukup besar sementara waktu untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut sudah tidak mencukupi lagi. “sebenarnya program tersebut bagus jika masukknya diawal pada pembahasan APBD murni tentunya akan mendapatkan dana pendamping karena untuk menentukan dana pendamping tersebut mesti melalui pembahasan, sementara dana tersebut masuk dalam pembahasan APBDP, maka kita coret karena dananya juga sudah tidak ada lagi, “ungkap Harjono.
Harjono juga menampik, jika alasan tak menyetujui dana pendampingan untuk bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesan (PPIP) karena ada kepentingan politik. ”itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik, semua yang kita lakukan murni karena anggaran dana kita terbatas,
selain itu, lanjut Harjono, tentunya dalam penempatan lokasi desa yang mendapatkan bantuan tersebut perlu pembahasan yang semestinya melibatkan anggota dewan agar dana (pendampingan) tidak tumpang tindih. Yakni letak atau desa yang akan mendapatkan bantuan, tidak serta merta langsung disetujui tanpa pembahasan terlebih dahulu, akan tetapi dana PPIP, lanjut Bejang, tetap bisa berjalan. Hanya saja, tanpa ada dana pendampingan dari pemerintah daerah, “ucapnya
Bejang menambahkan, bantuan PPIP juga tidak melalui APBD. Tetapi langsung masuk ke rekening desa penerima bantuan. Jadi dana tersebut bersentuhan langsung dengan desa yang dikucur bantuan.
Dalam rapat pandangan hasil rapat gabungan komisi menyikapi raperda anggaran perubahan memang tak ada disinggung adanya dana pendampingan untuk bantuan PPIP.  Yang disetujui dewan, antara lain pengadaan kendaraan dinas di Dispenda, Bappeda, dan mobil operasional rumah sakit. Termasuk bantuan berobat bagi sakit gangguan jiwa ke Rumah Sakit Jiwa Bodok Sintang, akan ditambah.(Lg)

Kamis, 19 September 2013

DPDR Kecewaa CPNS Formasi guru Agama Nihil


Milton Crosby

Franseda
Sintang(Kalbar Times) sejumlah kalangan menilai bahwa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) di nilai tidak sesuai dengan kebutuhan rill di lapangan. Pasalnya sejumlah instansi yang benar-benar membutuhkan tenaga justru tidak ada, seperti formasi Guru Agama.
Anggota DPRD Sintang, Franseda mengaku kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Sintang tidak melihat kondisi rill dilapangan. “kita sangat kecewa karena dalam rekrutmen CPNS tahun ini sama sekali tidak ada formasi guru agama, pada hal sebagaimana kita ketahui bersama bahwa keberadaan guru agama diKabupaten Sintang masih minim, “ungkapnya kepada Kalbar Times usai mengikuti sidang Paripurna, selasa(17/9)
Ia menuturkan bahwa keberadaan guru agama diKabupaten Sintang sangatlah dibutuhkan guna untuk memberikan pendidikan agama terhadap sia anak. “guru agama itu sangat perlu dan sangat dibutuhkan setiap sekolah. Apa jadinya jika anak-anak didik kita sekarang ini jika tidak dibekali dengan pendidikan agama, seperti apa jadinya kelak ahlak para anak didik kita itu, “ujar Franseda.
Kalau masalah rekrutmen guru agama memang ada tapi itu hanya rekrutmen guru kontrak yang sifatnya terbatas, oleh karena Sintang saat ini memerlukan guru agama, terutama untuk yang berada didaerah pedalaman,  maka harapan kita agar pemerintah harus membuka formasi guru agama untuk CPNS, “ Harap Franseda.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini banyak guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kondisi tersebut disebabkan karena minimnya guru diKabupaten Sintang. “kala saat ini banyak guru kelas yang mengajarkan tidak sesuai dengan bidang studinya, sehingga tidak cocok, makanya kondisi ini sudah kita sampaikan langsung pada pemandangan umum fraksi kerakyatan tadi, dan sampai kapan pun kita akan terus menyuarakan kekurangan tersebut, “katanya.
Franseda juga menghimbau kepada pemerintah kaburupaten Sintang agar segera menambah formasi khusus guru agama diKabupaten Sintang. “karena formasi guru agama tersebut sangat dibutuhkan, maka kita meminta pemerintah agar mengadakan formasi tersebut, paling tidak pemerintah kembali mengajukan langsung kepada kementrian pendidikan dipusat agar dikaji ulang kembali, bila perlu ada penambahan lagi, “harapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sintang, Veronika Ancili menuturkan bahwa masalah formasi guru agama untuk rekrutmen CPNS di Kabupaten Sintang sudah diajukan bersama dengan formasi lainnya. Namun yang menentukan kuota formasi CPNS tersebut adalah pemerintah pusat, dan hasil verifikasi formasi yang dikeluarkan untuk Kabupaten Sintang sebanyak 204 orang.
“Dengan tidak adanya formasi Guru Agama pada Rekrutmen CPNS tahun ini, maka akan menjadi perhatian utama kita kedepan. Masalah formasi yang sangat dibutuhkan akan tetap kita usulkan. Namun, untuk sementara akan kita tamping menjadi guru kontrak, “pungkasnya
Sementara, bupati Sintang, Drs. Milton Crosby mengatakan bahwa formasi guru agama pada rekrutmen CPNS tahun 2013 diKabupaten Sintang tidak ada kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat.
“masalah formasi untuk guru agama memang tidak ada diberikan oleh pusat, oleh sebab itu, untuk mengatasi kekurangan guru agama ini kita lakukan rekrutmen guru kontrak. Itu pun kemampuan keuangan kita melalui APBDP tahun ini hanya 76 tenaga guru yang bisa rekrut, kalau menurut hemat saya akan lebih bagus jika ditambah. Namun karena APBDP kita terbatas “kilah Milton.

CPNS Titipan Sudah Membudaya

CPNS Titipan Sudah Budaya

Sintang(Kalbar times) Tokoh pemuda Serawai-Ambalau, Alan mengatakan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) di kabupaten Sintang tak bisa dihindari lagi dengan system titip menitip. Karena menurutnya CPNS titipan tersebut sudah membudaya dikabupaten Sintang. “jadi, kalau ada yang bilang proses rekrutmen CPNS di Kabupaten Sintang ini bebas dari “Titip-memitip” itu sama dengan pembohongan public, “ungkapnya kepada Kalbar Times kemarin
Menurut Alan, alasan mengatakan kondisi tersebut sesuai dengan pengalaman yang telah terjadi dari tahun ketahun. Banyak CPNS yang lolos menjadi PNS didaerah pedalaman. Namun, bukan masyarakat setempat. Sehingga kita sudah menjadi PNS beberapa tahun, mereka pasti minta pindah ke kecamatan maupun ke kabupaten. Seandainya itu adalah warga setempat kemungkinan kecil minta pindah dan meraka lebih banyak ditempat tugas karena berada dikampungnya sendiri, “jelasnya.
Ia berharap agar budaya titip menitip oleh sejumlah pejabat dalam rekrutmen CPNS dikabupaten Sintang dihilangkan. “kita meminta kepada pemerintah agar dalam prose rekrutmen CPNS ini dilaksanakan dengan jujur dan transparan serta memperhatikan situasi dan kondisi dengan memperhatikan kebutuhan Formasi yang dibutuhkan, “harap Alan.
Sebagai contoh, Lanjut Alan, di Serawai-Ambalau, ada baiknya pemerintah lebih memprioritaskan warga setempat. Dengan catatan, pelamar tersebut melampirkan rekomendasi dari kades setempat yang menyatakan kalau tenaga medis ataupun guru sangat dibutuhkan didaerah tersebut,” katanya.
Ia mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah  CPNS yang ditempatkan disuatu daerah tidak cepat minta pindah. Karena, meski CPNS yang mendaftar sudah menandatangi surat yang menyatakan siap ditempatkan dimana saja, tidak menjamin PNS yang dimaksud bertahan lama ditempat tugas.
Sebagai contoh yang menurutnya terjadi didaerahnya tersebut, banyaknya tenaga medis di Serawai yang bukan warga setempat, minta pindah sebelum waktunya. “Masalah seperti ini tidak kami inginkan, kami merasa dirugikan dan dizolimi. Ketika yang bersangkutan ingin menjadi PNS, nama daerah kami `dijual`. Sementara ketika lulus malah tidak komit dengan pilihannya ketika mendaftar CPNS pertama kali,” keluhnya.
Ia menyatakan, banyak dampak yang dirasakan masyarakat ketika PNS yang bertugas dipedalaman minta pindah. Dampak utamanya adalah masyarakat tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal. “ketika guru PNS pindah ke kota, yang tersisa hanya guru honorer yang digaji seadanya dengan dana BOS. Jika kondisinya seperti itu akan seperti apa kualitas pendidikan yang dihasilkan, oleh sebab itu diharapkan pemerintah segera tegas dalam situasi tersebut, Pungkas Alan.(Lg)

Tak Keluarkan Rekomendasi PKR Langgar Konstitusi



Pengamat Hukum Di Sintang, Morjiri, SH
Sintang(Kalbar Times) Penggiat Hukum sintang, Morjiri, SH mengatakan Penahanan Rekomendasi Pemekaran Provinsi Kapuas Raya yang dialakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tanpa dasar dan alasan yang jelas dinilai sebuah pelanggaran konstitusi. Sebab, pemekaran tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang ada diwilayah timur Kalimantan barat yang meninginkan adanya azas pemerataan terhadap pembangunan.
“Kita berharap, Koordinator Pembentukan Kapuas Raya (PKR) Milton Crosby, segera melakukan Uji Materi (Judicial Review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan tidak dikeluarkannya rekomendasi pembentukan Provinsi Kapuas Raya oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Apabila rekomendasi pemekaran yang sudah menyangkut hajat hidup orang banyak tetap tidak dikeluarkan, itu berarti sama saja penindasan terhadap hak-hak rakyat dan itu melanggar konstitusi,” ungkap Morjiri SH, Kepada wartawan, kamis(19/9)
Morjiri menuturkan dengan tidak dikeluarkannya rekomendasi pemekaran PKR merupakan sebuah pelanggaran hak konstitusional yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sikap pemerintah provinsi dinilainya telah menciderai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah. Karena di ayat 2, hurup d, dalam peraturan tersebut menjelas pemekaran jarus ada keputusan gubernur tentang persetujuan pembentukan daerah baru.
“PKR dipandang layak, sejumlah persyaratan sudah lengkap, dan tinggal rekomendasi gubernur. Persoalannya sampai saat ini, gubernur tidak mengeluarkan rekomendasi itu. Berarti ini sama saja menindas masyarakat di wilayah timur, sebab pemekaran merupakan keinginan masyarakat timur,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, dengan luas 146.807 km² (7,53% luas Indonesia), Kalbar adalah provinsi terluas keempat setelah Papua, Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Karena itu, lanjut Morjiri, Kalbar perlu dimekarkan. PKR tidak perlu ditunda-tunda lagi,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pembentukan PKR adalah hal mutlak yang dibutuhkan untuk kesejahteraan rakyat di daerah timur Kalbar. Sebab, luas Provinsi Kalbar yang hampir seluas pulau Jawa, Madura, Bali dan NTB membuat proses pemerintahan dan pembangunan menjadi terhambat.
Akibat itu pula, rentang kendali pemerintahan, proses administrasi birokrasi dan kontrol pembangunan menjadi sulit. “Jarak yang sangat jauh dan daerah yang terlalu luas, menyulitkan lima kabupaten untuk maju. Akibatnya, pembangunan di wilayah timur Kalbar masih sangat lambat,” jelasnya.
 
Layak PKR bukan tanpa alasan. Prof Edy Suratman, sebagai ketua tim peneliti pemekaran PKR dari Universitas Tanjungpura pernah menegaskan bahwa PKR sudah layak untuk dijadikan daerah otonom. Pembentukan PKR juga telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan PP 78 Tahun 2007. “Tetapi realisasinya masih terhambat. Halangan tersebut berasal dari tidak adanya surat rekomendasi DPRD dan Gubernur Kalbar,” pungkasnya(Lg)