Jumat, 03 Desember 2010

Milton: Penolakan Terhadap Pelamar CPNS Tunanetra Bukan Diskriminasi

Dewan Sahkan 13 Raperda Baru,,, Larangan Becak Beropersi DiSintang Tidak Masuk Dalam. PerdaHeri: Intrupsi Zainudin Hanya Cari Sensasi

Sintang(MED) Setelah melakukan pembahasan oleh masing-masing pansus terhadap 13 draf perda baru yang diajukan oleh Eksekutif kurang lebih dua bulan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, mengesahkan keseluruhan perda tersebut pada sidang rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Harjono, S.Sos, M.Si, bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu (24/11) kemarin.Ketiga belas perda baru yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tersebut diantaranya, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pencabutan atas peraturan Daerah Kabupaten Sintang no 7 tahun 2002 tentang retribusi pendirian dan dan badan hukum koperasi, retribusi pendaftaran penduduk dan catatan sipil, penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sintang pada PT. Bank Kalbar, izin pembuangan limbah cair, ketertiban umum, bangunan gedung, penyususnan perencanaan pembangunan Daerah dan pelaksanaan musremabang Daerah, rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Sintang tahun 2008-2028, rencana induk pengembangan pariwisata Daerah Kabupaten Sintang, ijin gangguan, retribusi ijin gangguan dan pajak Daerah.
Sebelum pengesahan ke 13 perda tersebut sempat terjadi hujan intrupsi, seperti yang disampaikan oleh anggota fraksi golkar, Zainudin, bahwa dirinya mempersoalkan pasal 34 yang berkaitan dengan Perda Ketertiban Umum yang usulanya berisi tentang pelarangan beca beroperasi diKabupaten Sintang disahkan menjadi perda.
Dengan adanya pernyataan tersebut, membuat beberapa anggota pansus lainnya mengajukan intrupsi juga, seperti H Ahmad Sutarmin dan Wiwin Erlias. Walaupun mereka menyatakan menerima 13 raperda di sahkan menjadi perda, namun mereka menolak dengan tegas terhadap pasal 34 yang berkaitan dengan Perda Ketertiban Umum yang usulanya berisi tentang pelarangan beca beroperasi diKabupaten Sintang disahkan menjadi perda.” Saya sangat tidak setuju jika draf perda tersebut disahkan menjadi perda karena itu sama halnya dengan menghalang-halangi masyarakat untuk mencari sesuap nasi, draf itu tidak manusiawi.”ungkap sutarmin dengan tegas.
Ia mengatakan bahwa penerapan perda terhadap pelarangan beca beropersi diKabupaten Sintang belum tepat, karena kota Sintang bukan kota metropolitan. ” Yang di pertanyakan, dalam posisi apa becak menggangu. Lagi pula, Sintang bukan kota metropolitan. Kalau jumlah becak di batasi, saya masih bisa menerima. Saya kira, regulasi yang mengatur agar becak tertib lebih manusiawi,” ujar sutarmin.
Terkait dengan adanya beberafa intruksi terhadap pasal 34 tentang ketertiban umum tersebut, Ketua Pansus I DPRD saitang, Heri Jamri, selaku pihak yang membahas Raperda Tentang Ketertiban umum menegaskan bahwa, pasal khusus yang melarang becak beroperasi, tak termuat dalam perda yang telah di sahkan.
” Usulan pelarang becak, memang sempat masuk ke pansus I. Dan pembahasan ini sempat juga berjalan sangat alot. Nah, dalam melakukan pembahasan itu, ada salah satu anggota Fraksi Golkar yang walk out. Waktu itu, oknum anggota Fraksi Golkar tersebut meminta supaya beca dilarang beropersi diKabupaten Sintang. Namun karena banyak anggota tidak setuju maka usulan tersebut kita hapus sehingga pada saat pengesahan perda tersebut, mengenai perda pelarangan becak tidak ada,” jelasnya sambil menunjukan draf perda Ketertiban umum yang terdapat padas pasal 34.
ia juga sangat menyesalkan karena tidak diberikan kesempatan untuk menjelaskan tetang pasal tersebut.” Saya tidak ada diberikan kesempatan untuk menjelaskan tentang perda ketertiban umum yang kebetulan pansus kami yang membahasnya. Dan yang menjadi pertanyaan mengapa pak zainudin mempersoalkan soal masalah ini, sementara dia sendiri tidak mengetahui isi dari perda ketertiban umum yang kita bahas sebelumnya karena pada saat pembahasan draf perda tersebut dirinya tidak ikut, saya tidak tau Apakah hanya ingin cari sensasi atau cari muka,” tuturnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Matheus Siong ketika di konfirmasi usai sidang terhadap perda ketertiban umum yang berisi tentang pelarangan beca beroperasi diKabupaten Sintang, sebab yang mengajukan usulan perda tersebut adalah pihaknya mengatakan bahwa dalam rancangan perda yang di ajukan oleh pihaknya tersebut, tidak memuat larangan becak beroperasi di Sintang.
” kita hanya mengajukan supaya diadakan perda terhadap aturan serta jalur-lajur mana saja yang bisa dilalui serta adanya batasan terhadap pengadaan beca diKabupaten Sintang supaya tidak bertambah lagi. Jadi pihak kita tidak ada mengusulkan pelarangan becak beroperasi,”pungkas siong(lingga)

Kamis, 07 Oktober 2010

65 Tahun Desa Empakan Belum Tersentuh Pembangunan

Sintang(Med) Desa empakan kecamatan kayan hulu kabupaten sintang merupakan salah satu desa pedalaman yang terisolir karena sejak Indonesia merdeka hingga sampai sekarang belum tersentuh pembangunan dari pemerintah daerah, akibatnya untuk menuju desa tersebut harus menggunakan jalur sungai dengan arus sungai yang deras.
Walaupun menuju desa empakan tersebut menggunakan jalur sungai, wakil bupati sintang beserta rombongan tetap semangat untuk bertemu dengan warga yang ada didesa empakan, setiba didesa tersebut, wakil bupati disambut masyarakat dengan sangat antusias, memasuki desa tersebut, rombongan pun diiringi dengan tarian adat dayak,
Martinus, salah satu warga desa empakan mengatakan bahwa sejak adanya desa empakan belum pernah ada bupati maupun wakil bupati yang berkunjung kedesanya.”sejak saya lahir didesa ini baru kali inilah ada pemimpin yang mau berkunjung kedesa ini, dan ini suatu kebanggan bagi saya bisa bersalaman langsung dengan bapak wakil bupati sintang, mudah-mudahan kedepannya beliau inilah yang menjadi bupati,”ungkap Martinus.
“Bagi kami warga desa empakan bahwa yang menjadi pemimpin yang selama ini kami dambakan adalah seorang pemimpin yang sudah mengunjungi desa kami, dari situ sudah kami ketahui bahwa seorang pemimpin yang bisa memajukan sintang kedepannya adalah seorang pemimpin yang mau berbaur dengan rakyatnya serta mau sejajar dengan rakyatnya dan kalau saya lihat bahwa sosok beliau ini lah yang bisa memberikan soslusi untuk rakyatnya,”ungkap martinus
Dalam acara tatap muka, wakil bupati sintang, Dr. H. jarot winarno, M.Med, PH mengungkapkan rasa keperihatinanya kepada masyarakat desa empakan karena sedikitpun belum ada tersentuh dengan pembangunan,” pembangunan dikabupaten sintang saya akui memmang tidak adil, terutama pembangunan yang ada dipesisir pantai, bukan hanya didesa empakan ini namun didesa-desa lain terutama yang ada dipesisir pantai sama semuannya dan pembangunan fisik dengan pembangunan mental spiritual serta keagamaan juga tidak seimbangan. Untuk kedepannya akan kita evaluasi bersama-sama,”ungkapnya.
Sebagai wakil bupati sintang, jarot berharap agar dalam pemilukada sintang 2010 agar bisa memilih pemimpin sesuai dengan hati nurani, tanpa ada unsure paksaan dari siapapun,” Ada 3 kriteria, lanjut jarot, yang harus diketahui masyarakat dalam memilih pemimpin yakni yang pertama adalah pilihlah pemimpin yang merakyat, yang kedua, pilih lah pemimpin yang memiliki jaringan luas demi untuk menjalin kerja sama dalam rangka pembangunan daerah dan yang terakhir adalah mengerti dan memahmi keinginan rakyat,”Jelasnya.(lingga)

4 Bulan PDAM Baning Mampet, Simon:Pemerintah hanya Uber janji palsu!!!!

Sintang- sudah 4 bulan 600 pelanggan merana karena kesulitan medapatkan air besih akibat intalasi PDAM desa Sungai Ana tidak berioperasi lagi pasca terbakarnya genset pemompa air PDAM tersebut, dan sampai saat ini normalisasi PDAM Baning Kota belum ada kejelasan. Padahal pemerintah sudah sampai 3 kali berjanji untuk menyelesaikan masalah ini supaya masyarakat didaerah itu tak mengalami kesulitan air bersih. “ Yang ada, hanya janji tinggal janji. Padahal yang saya baca melalui berbagai media, pemerintah telah berulang kali berjanji akan menyelesaikan masalah ini, baik sebelum puasa maupun sebelum Lebaran. Tapi realisasinya tak jelas sampai sekarang,” hal tersebut dikeluhkan oleh Simon Js (25) warga BTN Mata Bola Desa sungai ana Sintang, kepada mediator, Rabu (22/9).kemarin Simon Mengatakan, pemerintah seharusnya menyikapi secara serius masalah ini. mengingat persoalan suplai air PDAM, merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat yang harus dipenuhi. Terlebih, tidak kurang dari 600-an pelanggan PDAM Baning `merana` karena kesulitan air, “ Pemerintah jangan hanya berjanji, buktikan janjinya melalui tindakan nyata. Karena hal ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang menjadi pelanggan tetap PDAM Baning,” keluhnya. Akibat mampetnya suplai air dari PDAM selama beberapa bulan, Heri mengaku dirinya sangat kesulitan, karena dari sisi ekonomi harus mengeluarkan biaya lebih untuk membeli air, “ Mau tak mau kita harus membeli dua drum Pinguin tiap satu minggu untuk kegiatan rumah tangga. Itupun harus di hemat-sehemat mungkin. Kalau tidak, siap-siap saja persedian habis. Karena untuk satu drum penguin harganya cukup mahal. Kalau untuk mandi, kita tak punya pilihan lain selain nyebur ke Sungai Kapuas. Kalau musim penghujan tiba, kita bisa sedikit terbantu karena bisa menyimpan air hujan,” katanya. Dengan adanya kondisi ini, Ia berharap pemerintah bisa secepatnya mengambil tindakan konkrit dilapangan. Masyarakat jangan lagi di buai dengan janji-jani manis yang tak kunjung ada realisasinya, “ Perhatikan kondisi kami ini, segera mengambil langkah nyata untuk mencari jalan keluar,” pintanya lagi. (lingga)

Sabtu, 25 September 2010

Mahasiswa harus bisa sebagai Age Of Change

Sintang(MED)Bupati Sintang Drs Milton Crosby M Si mengatakan bahwa sebagai mahasiswa harus menjadi agen of Change. Karenamahasiswa lah yang bisa melakukan perubahan daerah ini menjadi lebih baik, oleh sebab itu pada saat menuntut ilmu disebuah kampus diharapkan bisa dengan serius mengikutinya agar kelak nanti bisa dimanfaatkan ditenga-tengan masyarakat.
Mahasiswa harus bisa sebagai agen of change, agennya perubahan, sebab setelah selesai menempuh study nantinya akan kembali terjun ketengah-tengan masyarakat untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Jika sudah masuk kuliah, maka bulatkan tekad dan bersungguh-sungguh untuk belajar, jangan hanya mengandalkan jiplak dari internet serta fotocopy saja jika ada tugas.”tutur milton saat menyampaikan kuliah umum pada acara penyambutan Mahasiswa baru tahun 2010 universitas kapuas Sintang, selasa (21/9) kemarin.
Milton juga mengatakan bahwa setiap mahasiswa harus mengetahui dan harus bisa menerapkan 5 kartu AS yakni kerja keras, kerja iklas, kerja cerdas, kerja tuntas dan hindari minuman keras.”jika kita menginginkan hidup kita akan lebih baik dari yang sekarang maka hanya 5 kartu As lah kuncinya.’ungkapnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh amahasiwa baru agar tetap membiasakan diri untuk lebih gemar lagi dalam membaca.” Usahakan setiap harinya membaca muku, bila perlu terapkan sistem membaca 1 buku satu hari, karena dengan kita banyak membaca maka ilmu pengetahuan serta wawasan kita untuk mengetahui sesuatu itu akan luas.”ujarnya.
Ada empat hal yang harus dipenuhi dalam peningkatan sumber daya manusia(SDM) yang baik, lanjut milton. Diantaranya adalah memiliki moral yang baik, yang kedua harus memiliki kompetensi dalam berbagai hal terutama dalam hal kepemimpinan yang kompherenship, yang ketiga itu, kemampuan untuk menggali ilmu pengetahuan dan teknologi dan yang terakhir kemampuan teknis seperti dalam penggunaan internet dan komputer. Jagan mau jadi mahasiwa yang gaptek.”ujarnya yang disambut dengan tawa oleh mahasiswa.
Milton juga berharap agar Unka Sintang kedepannya mampu mencetak SDM yang handal dan berkualitas sebagai kesiapan nantinya Sintang menyongsong terbentuknya Provinsi Kapuas raya yang pada saat ini sedang diproses di DPR RI pusat. harapnya(Lingga)